Images

Tentang Kami

Lembaga Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang Islamic social funding berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION.

Lembaga ZISWAF CTARSA bertujuan memperkuat dan memperluas visi misi CTARSA FOUNDATION, yaitu: Menjadikan Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik (public trusted) untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

No. Izin ZISWAF CTARSA

Lembaga ZISWAF CTARSA menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022  [lihat izin disini]. Tentang Pemberian Izin kepada Yayasan CTARSA sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional dan juga sudah terdaftar sebagai Nadhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor 3.3.00302  [lihat izin disini].

Keuntungan Menunaikan ZISWAF di Lembaga ZISWAF CTARSA

Lembaga ZISWAF CTARSA memiliki tagline TOP, yaitu Transparan, 0% Hak Amil dan Hak Nazir, serta Produktif. Lembaga ZISWAF CTARSA berkomitmen mengelola dan mengembangkan dana ZISWAF dengan cara transparan, baik transparan dalam hal laporan keuangan maupun implementasi program. Program sebelum Lembaga ZISWAF CTARSA luncurkan akan kami sampaikan kepada Komite Persetujuan Program dan Pembiayaan.

Adapun biaya operasional Lembaga ZISWAF CTARSA didukung 100% oleh unit-unit usaha CT Corp. Sehingga dana ZISWAF yang disalurkan melalui Lembaga ZISWAF CTARSA akan disalurkan 100% kepada para penerima manfaat. Lembaga ZISWAF CTARSA tidak akan mempergunakan Rp 1 rupiah pun, baik tun terikat dengan hak amil dan hak nazhir.

Lembaga ZISWAF CTARSA juga senantiasa menjadi lembaga ZISWAF yang produktif. Lembaga ZISWAF CTARSA tidak hanya memberi ikan melainkan juga memberi kail. Pendampingan terhadap program-program yang dapat merubah seorang mustahik menjadi muzakki, juga merubah seorang mauquf alaih menjadi wakif akan senantiasa dilakukan secara profesional dengan tujuan menjadi lembaga ZISWAF yang produktif. Jadi dana ZISWAF yang disalurkan melalui Lembaga ZISWAF CTARSA akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memutus mata rantai kemiskinan.

Tujuan Lembaga ZISWAF CTARSA

  • Memaksimalkan penghimpunan, pengelolaan, pendayagunaan, dan menyalurkan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) sehingga dapat memberikan manfaat, pemerataan ekonomi, dan memutus mata rantai kemiskinan.
  • Memberikan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) kepada mustahik, mauquf alaih baik yang konsumtif maupun produktif.
  • Mujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.
  • Meningkatkan hasil guna dana yang dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf) yang berkelanjutan.

Visi Lembaga ZISWAF CTARSA

Menjadi Lembaga ZISWAF yang dipercaya publik (public trusted) untuk memotong mata rantai kemiskinan melalui layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Misi Lembaga ZISWAF CTARSA

  • Membangun Lembaga ZISWAF yang kuat, terpercaya, dan modern.
  • Memaksimalkan literasi ZISWAF nasional dan peningkatan pengumpulan ZISWAF-DSKL(Dana Sosial Keagamaan Lainnya) secara masif dan terukur.
  • Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZISWAF-DSKL(Dana Sosial Keagamaan Lainnya) untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan sosial melalui pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan bantuan bencana.
  • Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas amil dan nadzir secara berkelanjutan.
  • Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan ZISWAF nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
  • Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan ZISWAF secara nasional.
  • Membangun kemitraan antara donatur/donor (muzakki, wakif, munfiq) dan penerima manfaat (mustahik, mauquf alaih) dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan kebaikan.
  • Membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait ZISWAF.

Struktur Lembaga ZISWAF CTARSA

Images