Kembali
Wakaf Sumur

Wakaf Sumur

Rp 20.000
0.02% Complete
Terkumpul dari Rp 100.000.000,-
Wakaf Sekarang
Wakaf Sekarang

Wakaf Sumur adalah langkah kecil yang memberi dampak besar. Di banyak tempat, akses air bersih masih menjadi tantangan besar, baik untuk kebutuhan sehari-hari, sanitasi, maupun irigasi. Melalui Wakaf Sumur, kita bisa menghadirkan solusi untuk masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menciptakan keberkahan bagi mereka yang berkontribusi. Setiap tetes air yang keluar dari sumur ini tidak hanya mengalirkan kehidupan, tetapi juga membawa berkah dan manfaat yang tiada henti bagi umat.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah (2:261):

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (balasan) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Ayat ini menggambarkan betapa besar balasan bagi mereka yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, seperti melalui wakaf sumur ini, karena setiap orang yang mengambil manfaat dari air tersebut akan mendatangkan pahala berlipat.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sa'ad bin Ubadah RA, “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “(Memberikan) air.” (HR. An-Nasa’i dan Ahmad). Memberikan air bagi mereka yang membutuhkan termasuk salah satu bentuk amal terbaik karena air adalah kebutuhan dasar dan sumber kehidupan.

Mari jadikan Wakaf Sumur sebagai amal jariyah, yang pahalanya akan terus mengalir bahkan ketika kita sudah tiada. Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Jangan tunda untuk beramal jariyah, karena kesempatan ini adalah investasi akhirat yang akan terus mengalir pahalanya. Mari bersama menghadirkan kemudahan dan manfaat, menjadikan setiap tetes air sebagai saksi kebaikan yang terus mengalir.

Wakif

Default User
Hamba Allah
25 hari yang lalu
Wakaf Rp 20.000

Tentang Kami

Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang pengumpulan Dana Sosial Islam berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 811 Tahun 2022 dan juga sudah terdaftar sebagai Nadzir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor 3.3.00302.
Pembayaran zakat melalui Ziswaf CTARSA tidak dipotong hak amil zakat (12,5%) karena seluruh biaya operasional ZISWAF CTARSA ditanggung oleh grup perusahaan CT Corp.