Kembali
Sedekah Sahur

Sedekah Sahur

Rp 229.008
0.229008% Complete
Terkumpul dari Rp 100.000.000,-
Sedekah Sekarang
Sedekah Sekarang

“Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR Al Bukhari, Muslim)

Tuai keberkahan pada #RamadhanSeru bersama ZISWAF CTARSA dengan #AsyiknyaBerbagi sahur

Bulan Ramadhan menjadi bulan yang istimewa bagi Umat Muslim. Bulan Ramadhan juga dianggap sebagai waktu yang tepat untuk meningkatkan Ibadah dan amal kebaikan. Ini saatnya kita meraih pahala sebanyak-banyaknya.

Momen Ramadhan harus kita mnfaatkan dengan sebaik mungkin. Salah satu contohnya adalah bersedekah. Dikatakan dalam sebuah Hadis:

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi No. 807).

Dengan memberi makan orang yang berpuasa, InsyaAllah kita akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala puasa sedikitpun.

Dalam hal ini, kita dapat bersedekah untuk memberi makan sahur kepada orang-orang yang telah mengerjakan puasa. Dengan memberi sesuap nasi, sebutir kurma atau segelas air minum, itu pun bisa menjadi ladang pahala bagi kita.

Alhamdulillah, dalam kesempatan bulan yang penuh berkah ini ZISWAF CTARSA memiliki program bagi Sahabat Dermawan yang ingin memberikan Sedekah Sahur untuk Yatim, Dhuafa atau yang membutuhkan di bulan Ramadhan.

Program Sedekah Saur kami buat setelah mendapatkan persetujuan dari DPS (Dewan Pengawas Syariah) Lembaga ZISWAF CTARSA. 

Munfiq

Default User
Hamba Allah
1 tahun yang lalu
Sedekah Rp 10.000
Default User
Hamba Allah
1 tahun yang lalu
Sedekah Rp 50.000
Default User
P*********
1 tahun yang lalu
Sedekah Rp 1.000
Default User
Ayu Iswandary
1 tahun yang lalu
Sedekah Rp 10.008
Default User
Riris Hernanda
1 tahun yang lalu
Sedekah Rp 100

Tentang Kami

Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) CTARSA adalah Lembaga yang bergerak pada bidang pengumpulan Dana Sosial Islam berada di bawah naungan CTARSA FOUNDATION. Lembaga ZISWAF CTARSA menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 811 Tahun 2022 dan juga sudah terdaftar sebagai Nadzir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Nomor 3.3.00302.
Pembayaran zakat melalui Ziswaf CTARSA tidak dipotong hak amil zakat (12,5%) karena seluruh biaya operasional ZISWAF CTARSA ditanggung oleh grup perusahaan CT Corp.